Selasa, 08 November 2011

pertemuan 6,7,8 Lanjutan

MASYARAKAT MULTIKULTURAL

Pengertian
Masyarakat majemuk (plural society)  adalah masyarakat yang terdiri dari berbagai kelompok.
Masyarakat multikultural (multicultural society) adalah masyarakat yang terdiri dari banyak kebudayaan dan antara pendukung kebudayaan saling menghargai satu sama lain. Jadi, masyarakat multikultural merupakan masyarakat yang menganut multikulturalisme, yaitu paham yang beranggapan bahwa berbagai budaya yang berbeda memiliki kedudukan yang sederajat.
Masyarakat multikulturalisme adalah masyarakat yang terdiri dari berbagai kultur (budaya). Secara etimologis / asal kata dibentuk dari kata multi (banyak) dan kultur (budaya) dan isme (aliran/paham). Multikulturalisme adalah masyarakat dimana setiap manusia secara individu diakui harkat dan martabatnya yang hidup dalam komunitasnya dengan kebudayaan masing-masing. Dalam pendidikan dikembangkan pedagogic kesetaraan (equity pedagogy) atau pendidikan kesetaraan.

Ciri-ciri masyarakat majemuk menurut Vandenberg
1.        Segmentasi (terbagi) ke dalam kelompok-kelompok
2.        Kurang mengembangkan konsensus (kesepakatan bersama)
3.        Sering mengalami konflik
4.        Integrasi sosial atas paksaan
5.        Dominasi (penguasaan) suatu kelompok atas kelompok lain, Kondisi tersebut di atas berpengaruh terhadap munculnya potensi konflik horizontal.

Keragaman karakter dan perilaku dari berbagai suku bangsa yang berada di Jakarta menggambarkan ciri kemajemukan dalam aspek  kebiasaan masyarakat.

Jenis-jenis masyarakat majemuk
1.      kompetisi seimbang
kelompok-kelompok yang ada mempunyai kekuasaan yang seimbang
2.      mayoritas dominan
kelompok terbesar mendominasi Contoh : Indonesia, umat Islam mayoritas dan memegang kekuasaan
3.      minoritas dominan
kelompok kecil yang mendominasi
4.      fragmentasi
masyarakat terdiri dari banyak kelompok yang kecil, tidak ada yang mendominasi

Faktor penyebab kemajemukan masyarakat Indonesia
1.      Kemajemukan budaya karena isolasi geografis karena bentuk wilayah.
2.      Amalgamasi
perkawinan antar ras/suku ( Amalgamasi ) menyebabkan di masyarakat Indonesia dijumpai berbagai ras campuran.
3.      Primordialisme
paham yang memegang teguh hal-hal yang dibawa sejak lahir, baik mengenai tradisi, kepercayaan, maupun segala sesuatu yang ada di dalam lingkungan pertamanya.
Contoh perilaku sosial primordial :
Ø  Membentuk partai politik berdasarkan paham, ideologi, atau keterikatan pada faktor-faktor seperti suku bangsa, agama, dan ras
Ø  Memberikan prioritas atau perlakuan istimewa kepada orang-orang yang berasal dari daerah, suku bangsa, agama, atau ras tertentu.
4.      Etnosentrisme : sikap yang cenderung bersifat subyektif dalam memandang budaya orang lain, memandang budaya orang lain dari kacamata budayanya.
Seorang ekstremis menganggap bahwa hanya pendapat kelompok sendirilah yang benar dan menolak pendapat dari luar kelompoknya. Dalam kehidupan multikultural, sikap ekstrem tersebut dapaty merusak upaya untuk memperkuat proses

Sebab Terjadinya Multikulturalisme
a.        Faktor geografis,faktor ini sangat mempengarudi apa dan bagaimana kebiasaan sua tu masyarakat. Maka dalam suatu daera yang memiliki kondisi geografis yang berbeda maka akan terdapat perbedaan dalam masyarakat( multikultural).
b.        Pengaruh budaya asing, mengapa budaya asing menjadi penyebab terjadinya multikultural, karena masyarakat yang sudah mengetahui budaya-budaya asing kemungkinan akan terpengaruh mind set mereka dan menjadkan perbedaan antara
c.         Kondisi iklim yang berbeda, maksudnya hampir sama denga perbedaan letak geografis suatu daerah.

Ciri-Ciri Masyarakat Multikultural
a.        Terjadi segmentasi, yaitu masyarakat yang terbentuk oleh bermacam-macam suku,ras,dll tapi masih memiliki pemisah. Yang biasanya pemisah itu adalah suatu konsep yang di sebut primordial. Contohnya, di Jakarta terdiri dari berbagai suku dan ras, baik itu suku dan ras dari daerah dalam negri maupun luar negri, dalam kenyataannya mereka memiliki segmen berupa ikatan primordial kedaerahaannya.
b.        Memilki struktur dalam lembaga yang non komplementer, maksudnya adalah dalam masyarakat majemuk suatu lembaga akam mengalami kesulitan dalam menjalankan atau mengatur masyarakatnya alias karena kurang lengkapnya persatuan tyang terpisah oleh segmen-segmen tertentu.
c.         Konsesnsus rendah, maksudnya adalah dalam kelembagaan pastinya perlu adany a suatu kebijakan dan keputusan. Keputusan berdasarkan kesepakatan bersama tulah yang dimaksud konsensus, berarti dalam suatu masyarakat majemuk sulit sekali dalam penganbilan keputusan.
d.        Relatif potensi ada konflik, dalam suatu masyarakat majemuk pastinya terdiri dari berbagai macam suku adat dankebiasaan masing-masing. Dalam teorinya semakin banyak perbedaan dalam suatu masyarakat, kemungkinan akan terjadinya konflik itu sangatlah tinggi dan proses peng-integrasianya juga susah
e.        Integrasi dapat tumbuh dengan paksaan, seperti yang sudah saya jelaskan di atas, bahwa dalam masyarakat multikultural itu susah sekali terjadi pengintegrasian, maka jalan alternatifnya adalah dengan cara paksaan, walaupun dengan cara seperti ini integrasi itu tidak bertahan lama.
f.          Adanya dominasi politik terhadap kelompok lain, karena dalam masyarakat multikultural terdapat segmen-segmen yang berakibat pada ingroup fiiling tinggi maka bila suaru ras atau suku memiliki suatu kekuasaan atas masyarakat itu maka dia akan mengedapankan kepentingan suku atau rasnya.

Bentuk Masyarakat Multikultural
A.        Interseksi
Konsep Interseksi merupakan suatu titik potong atau pertemuan. Dalam sosiologi, interseksi dikenal sebagai suatu golongan etnik yang majemuk. Definisi Dalam Sosiologi, interseksi adalah persilangan atau pertemuan keanggotaan suatu kelompok sosial dari berbagai seksi. Baik berupa suku, agama, jenis kelamin, kelas sosial, dan lain-lain dalam suatu masyarakat majemuk. Suatu interseksi terbentuk melalui interaksi sosial atau pergaulan yang intensif dari anggota-anggotanya melalui sarana pergaulan dalam kebudayaan manusia, antara lain bahasa, kesenian, sarana transportasi, pasar, sekolah. Dalam memanfaatkan sarana-sarana interseksi sosial itu, anggota masyarakat dari latar belakang ras, agama, suku, jenis kelamin, tingkat ekonomi, pendidikan, atau keturunan berbeda-beda dapat bersama-sama menjadi anggota suatu kelompok sosial tertentu atau menjadi penganut agama tertentu.
B.        Konsolidasi
Konsep Suatu proses penguatan pemikiran atas kepercayaan yang telah diyakini agar kepercayaan akan sesuatu yang diyakini semakin kuat. Yang mana hal ini dilakukan oleh orang yang lebih mengerti akan kepercayaan yang dianut . Definisi Konsolidasi adalah suatu proses penguatan yang dilakukan untuk memberikan tambahan keimanan atas apa yang telah seseorang yakini, yang biasanya dilakukan oleh orang yang sudah mencapai tingkatan tertenatu. Penjelasan definisi Jadi, yang dimaksud dengan konsolidasi adalah suatu penguatan atas apa yang telah melekat pada dirinya.

Pola Relasi antar kelompok sosial menurut Calhoun Kemungkinan pola relasi antar kelompok sosial dalam masyarakat multikultural meliputi kolonialisme, pemindahan, genosida, perbudakan, segregasi, resistensi, diskriminasi, amalgamasi, asimilasi, pluralisme, multikulturalisme.
a.        Kolonialisme, adalah pengambil alihan dan penguasaan sebuah wilayah oleh kekuasaan asing dan mengisinya dengan dominasi sosial ekonomi atas masyarakat setempat (masyarakat pribumi).
b.        Pemindahan, artinya penduduk asli dipindahkan tempatnya (digusur). Ex : Australia didatangi Inggris (bukan menganggap sebagai musuh tetapi sahabat) sehingga banyak warga Inggris yang datang di Australia.
c.         Genosida adalah pembunuhan masal, ini dikenalkan oleh Rafael Ramkin, Ex : Pembantaian 6000 orang Yahudi oleh Jerman.
d.        Perbudakan, yaitu suatu sistem perhambaan yang terlembagakan, di mana sang tuan memiliki kontrol penuh / penguasaan penuh terhadap para budak.
e.        Segregasi, yaitu pemisahan kelompok ras / etnis secara paksaoleh golongan mayoritas.
f.          Resistensi, yaitu suatu strategi yang dilakukan oleh kelompok minoritas untuk menghindarkan diri dari konfrontasi yang tidak mengenakkan dengan kelompok dominan, dengan jalan melakukan segregasi sendiri.
g.        Diskriminasi, yaitu perlakuan tidak adil yang dilakukan secara sengaja terhadap kelompok-kelompok minoritas atau kelompok-kelompok lain.
h.        Amalgamasi = hibridisasi, artinya perkawinan campuran / silang.
Amalgamasi menunjuk pada hasil akhir yang diperoleh jika kelompok mayoritas dan kelompok
minoritas disatukan untuk membentuk kelompok baru melalui perkawinan
i.          Asimilasi, yaitu proses di mana seseorang / sekelompok orang meninggalkan tradisi budayanya sendiri untuk selanjutnya menjadi bagian dari kelompok budaya lain.
j.          Pluralisme, yaitu suatu keadaan di mana berbagai kelompok yang berbeda baik ras, etnik / agama saling memelihara identitas budaya dan jaringan sosial, namun mereka bersama-sama berpartisipasi dalam sistem ekonomi dan politik
k.         Multikulturalisme, inti dari multikulturalisme adalah kebijakan publik yang mendorong semua kelompok budaya masyarakat untuk bersedia menerima dan memperlakukan kelompok lain secara sederajat, tanpa memperdulikan perbedaan budaya, etnis, gender, bahasa ataupun agama.

























Mutiara
Kepekaan Sosial Adalah Sesuatu Yang Sangat mahal dan Sulit dicari Saat ini




Guru Bidang Studi
Uus Syamsul Bahri, SE